Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat dari kesatuan.

yang gamblang, semua proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi yang jelas hendak diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat daripada kesatuan, papar kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap antara dalam pekanbaru, selasa.

hermansyah menyatakan, banyak sejumlah persyaratan juga persoalan dan mengakibatkan asli anggota polri itu mesti dipecat secara tidak hormat.

salah satunya adalah mengerjakan pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, selama jumat (26/4). selama aksinya, tersangka juga sempat menyandera seorang petugas polisi, briptu dedi dan berjaga dalam kantor bri itu.

namun aksi pelaku dapat digagalkan sesudah aiptu maryono, benar anggota polisi yang lain yang tanpa diketahui terserah tak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang selama pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan yang dikendarai pelaku beranjak dari jalur.

saat ini pelaku masih selama pemeliharaan dalam properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum hendak tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.