Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono selama istana negara, jakarta, rabu, supaya menungkapkan perkembangan aceh termasuk masalah lambang dan bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan apa persoalan perihal bendera serta lambang. berbagai itu telah kami jawab persis semisal bagaimana yang telah terjadi komunikasi di antara pemerintah aceh serta dpra dengan bagian kemendagri dan serta menkopolhukam lalu, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan tersebut, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden ditemani wakil presiden boediono. disamping tersebut dan menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung dengan tertutup itu berlangsung kurang lebih Satu produk.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan mengenai lambang dan bedera aceh, hendak dibahas lebih lanjut untuk menggunakan solusinya dan agar ternyata waktu menenangkan diri.

untuk ini, kami juga bersepakat untuk berhadapan dalam waktu depan juga kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu, ujarnya.

menurut dia, saat ini merupakan saat-saat yang sensitif. untuk itu, sebaiknya tak berkomentar apakah perturan itu mau dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak mesti menyerahkan komentar pada situ. saudara tahu ini keuntungan yang sensitif. kami mencoba mencari langkah awal mesti disadari saja peristiwa dalam aceh telah cukup berlalu, konflik di aceh hingga 20 tahun namun dapat kami selesaikan selama masa 6 bulan. bila soal ini kenapa tak mampu, ujarnya.

sementara itu, perkembangan pembangunan pada aceh, berdasarkan zaini lebih ada dibicarakan dalam kesempatan itu. tergolong selama antaranya terkait pembangunan rumah sakit.

pembangunan segera mampu dilaksanakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` rumah sakit umum) selama aceh serta mendapatkan respons menarik dari presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh menerbitkan qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 tentang lambang juga bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi terkait dengan lambang aceh dan mirip melalui bendera gam.