Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan serta ditahan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada selama lapas cibinong, tiba selama kamis malam jam 23.00 wib, papar hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi di jakarta, jumat.

susno tiba melalui disertai pengacaranya dan bagian kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji sudah dimasukkan ke di dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi di pekan lalu di bandung. penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut tentang bantuan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri serta diedarkan ke semua kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). setelah melalui proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana karena susno menyewa perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, saat menangani angka arowana dengan menerima kejutan rp500 juta supaya mempercepat penyidikan angka tersebut.