kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak memenuhi panggilan pertama.
kami hendak upayakan jemput paksa jika tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, selasa.
rikwanto menungkapkan bagian kejaksaan mengatakan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit sudah lengkap (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit juga tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s dan d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan pada kejaksaan.
Informasi Lainnya:
rikwanto menungkapkan, polisi mencari Informasi para tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik karena seluruh alasan seperti keperluan bisnis di luar negeri juga kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka yang lain dalam pekan depan.
kita imbau untuk para tersangka memenuhi panggilan kedua dan tak banyak alasan mencari kegiatan agar langsung dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati mencatat ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama dan tercatat sebagai putri perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sejumlah uang pada perusahaan ari sigit untuk jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).